Bapenda Kabupaten Mojokerto Laksanakan Studi Komparatif ke Bapenda Kabupaten Jombang
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Kabupaten Jombang dalam rangka Studi Komparatif terkait implementasi pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui QRIS. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Jombang dan menjadi sarana diskusi strategis mengenai penerapan sistem pembayaran non-tunai pada penerimaan pajak daerah. Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Kabupaten Mojokerto memperoleh pemaparan mengenai integrasi QRIS dengan sistem penerimaan daerah, termasuk manfaatnya dalam meningkatkan kemudahan layanan kepada Wajib Pajak, akurasi pencatatan transaksi, serta transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, dibahas pula praktik baik (best practice) terkait pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak yang konsisten melakukan transaksi non-tunai, sebagaimana yang diterapkan melalui kegiatan Penganugerahan Pajak Daerah 2025. Program ini dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Melalui kegiatan studi komparatif ini, Bapenda Kabupaten Mojokerto berharap dapat mengadopsi dan mengembangkan inovasi yang relevan guna mendukung akselerasi digitalisasi layanan pajak daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.