Gerakan Pembayaran Non-Tunai Retribusi Daerah

Gerakan Pembayaran Non-Tunai Retribusi Daerah yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD RA Basoeni Gedeg pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 Sasaran pada kegiatan ini adalah pasien dan keluarga pasien yang melakukan pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan secara non-tunai melalui QRIS dan EDC. RSUD RA Basoeni diharap lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pembayaran Retribusi Daerah Secara Non-Tunai.