High Level Meeting TP2DD Jawa Timur 2026 - Perkuat Sinergi Percepatan ETPD
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 pada Kamis, 26 Februari 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, serta seluruh TP2DD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Pelaksanaan HLM bertujuan sebagai forum koordinasi tingkat pimpinan untuk memperkuat sinergi, komitmen, dan akselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025 menunjukkan peningkatan rata-rata indeks ETPD dari 39 pemerintah daerah di Jawa Timur menjadi 97,4 persen, naik dibandingkan Semester I Tahun 2025 sebesar 96,9 persen. Dengan capaian tersebut, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah berada pada kategori digital. Dari sisi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), total nominal transaksi sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp37,93 miliar. Capaian tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk terus ditingkatkan, dengan peran kepala daerah sebagai faktor kunci dalam mendorong percepatan implementasi. Sementara itu, transaksi QRIS pada triwulan IV Tahun 2025 tercatat mencapai Rp46,26 triliun atau tumbuh sebesar 105,08 persen secara tahunan (year on year). Meskipun demikian, transaksi dan jumlah merchant QRIS masih didominasi oleh wilayah perkotaan dan pelaku UMKM, sehingga perlu upaya perluasan implementasi secara lebih merata. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kembali kriteria penilaian Championships TP2DD Tahun 2026 serta tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang menjadi prioritas pelaksanaan pada tahun 2026. Tindak lanjut tersebut meliputi percepatan realisasi belanja daerah melalui KKPD, penguatan ekosistem digital untuk peningkatan layanan publik, percepatan penyusunan dan penetapan roadmap ETPD oleh kepala daerah, serta pemberian insentif guna meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi KKI/KKPD melalui sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah. Selain itu, tindak lanjut hasil Rakornas P2DD menjadi prioritas yang perlu diimplementasikan secara konsisten oleh TP2DD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2026.