Rakorpusda P2DD Tahun 2025
Rakorpusda P2DD Tahun 2025 diselenggarakan pada tanggal 01 Desember 2025 bertempat di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, yang diikuti oleh TP2DD Provinsi, TP2DD Kabupaten dan Kota, KPwDN Bank Indonesia dan BPD se-Indonesia serta narasumber dari Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Kemendagri dan Asian Development Bank. Dari sisi penerimaan, realisasi PDRD melalui kanal digital mencapai 44,9%. Sedangkan di sisi pengeluaran, transaksi KKI (Kartu Kredit Indonesia) telah mencapai Rp 489 miliar dengan 477 Pemda telah memiliki Perkada (87,36%). Untuk itu, upaya penguatan perlu terus dilakukan agar dapat mendorong optimalisasi penerimaan dan pengeluaran daerah melalui kanal digital. cSistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ditujukan agar dapat menjadi wadah untuk menyatukan referensi perencanaan dan keuangan, menghubungkan data perencanaan pembangunan dan penganggaran keuangan daerah serta mempermudah sinkronisasi kebijakan di level provinsi ke kabupaten/kota dan memberikan akses pada Kementrian/Lembaga untuk dapat melihat arah kebijakan pembangunan di daerah. Saat ini SIPD telah berintegrasi dengan LKPP, Kementrian Keuangan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bappenas, Kementrian Perindustrian, BPKP, dan Perbankan. Bank Indonesia telah mengembangkan inovasi pembayaran QRIS tanpa pindai (QRIS Tap) yang merupakan pembayaran nirsentuh dengan memanfaatkan teknologi NFC yang dirancang untuk memberi alternatif cara pembayaran bagi kebutuhan transaksi massal yang cepat, mudah, dan aman. Penguatan kebijakan sistem pembayaran yang akan didorong untuk mendukung kecepatan dan perbaikan layanan publik, yaitu BI Fast, SNAP, digitalisasi bansos, P2DD, Digitalisasi transportasi, Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan QRIS. Pada Rakorpusda TP2DD Tahun 2025 ini dilakukan pula penyerahan penghargaan Championship TP2DD Tahun 2025. Penerima Penghargaan TP2DD Terbaik Tingkat Kabupaten untuk Wilayah Jawa-Bali: 1) Terbaik I : Kabupaten Ciamis 2) Terbaik II : Kabupaten Mojokerto 3) Terbaik III : Kabupaten Sidoarjo Untuk itu yang perlu dilakukan kedepannya adalah : a. TP2DD Kab. Mojokerto senantiasa melalukan sinergitas dengan Satgas P2DD dalam implementasi ETPD. b. Sebagai TP2DD Terbaik II tingkat kabupaten, maka TP2DD Kabupaten Mojokerto selalu berupaya mengoptimalkan digitalisasi pembayaran baik dari sisi pendapatan maupun belanja.