Sosialisasi Peta Jalan Implementasi ETPD Tahun 2026–2030

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah melaksanakan Sosialisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2030 pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto ini dihadiri oleh anggota TP2DD, meliputi perangkat daerah pengampu retribusi, Bapenda, BPKAD, Bappeda, Diskominfo, serta Bank Jatim. Hadir sebagai narasumber, akademisi dari Universitas Airlangga yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan dan strategi implementasi ETPD ke depan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama mengenai Peta Jalan Implementasi ETPD Tahun 2026–2030 sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan. Peta jalan tersebut disusun dengan tujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan kas dan belanja daerah, mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah melalui kanal digital, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menekan biaya transaksi pemerintah. Dalam penyusunannya, peta jalan telah melalui proses pemetaan permasalahan secara komprehensif yang mencakup aspek regulasi, kelembagaan, infrastruktur teknologi, sumber daya manusia, serta tingkat adopsi masyarakat terhadap transaksi digital. Sejumlah tantangan yang teridentifikasi antara lain masih terbatasnya penguatan regulasi dan kampanye internal, belum optimalnya integrasi sistem, rendahnya literasi digital masyarakat, dominasi transaksi tunai, serta keterbatasan infrastruktur jaringan dan ekosistem pembayaran digital. Menanggapi hal tersebut, disusun arah solusi strategis yang meliputi penguatan tata kelola (governance), peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, serta penguatan ekosistem digital. Upaya ini antara lain dilakukan melalui penetapan regulasi dan insentif, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, penguatan integrasi sistem pembayaran, serta peningkatan kualitas infrastruktur jaringan melalui kolaborasi multipihak. Sebagai langkah implementatif, telah disusun rencana kerja dan timeline pelaksanaan selama lima tahun ke depan guna memastikan program berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan prioritas dan kesiapan sumber daya. Sehubungan dengan hal tersebut, setiap perangkat daerah yang tergabung dalam TP2DD diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaporan progres secara berkala dan evaluasi berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan implementasi Peta Jalan ETPD di Kabupaten Mojokerto.